Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

Breaking News:

latest

OPINI: Korupsi di Pemerintahan

Penulis: Muh. Nasrul (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)   OPINI----  Masa pemilihan presiden dan dewan perwakilan r...



Penulis: Muh. Nasrul (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) 

OPINI---- Masa pemilihan presiden dan dewan perwakilan rakyat sudah mulai dekat. Dengan melihat banyaknya spanduk di pinggir jalan serta kampanye di media online atau TV membuat kita bingung memilih calon pemimpin serta perwakilan rakyat.

Kita bimbang dengan kampanyenya melihat pemilihan yang lalu banyak janji-janji yang tidak ditepati setelah mereka terpilih. Bukan hanya janji tapi juga mencuri uang rakyat (uang negara) atau korupsi mereka tidak malu apalagi takut melakukan korupsi.

Korupsi sudah menjadi daging di pemerintahan negara kita karena hukuman yang diberikan negara kita kepada koruptor hanya semata hukuman penjara saja tidak ada hukuman mati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan korupsi selama periode semester I 2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, laporan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan korupsi selama periode semester I 2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, laporan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota di BUMN maupun BUMD," kata Tanak melalui konferensi virtual pada Senin(14/8/2023).

Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan laporan dugaan kasus korupsi terbanyak yang diterima KPK, yakni 359 laporan sepanjang Januari- Juni 2023.

Kemudian Jawa Barat berada di peringkat kedua dengan 266 laporan, diikuti Jawa Timur 213 laporan, Sumatra Barat 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Mereka dipenjara juga memiliki tempat yang sangat nyaman dihuni lengkapnya fasilitas mereka di tempat tahanan, membuat mereka tidak takut di penjara. Sedangkan pencuri kecil yang hanya meraup uang jutaan rupiah memiliki hukuman yang lebih berat.

Hukum di negeri kita mengibaratkan tajam ke bawah tumpul ke atas, yang berarti rakyat biasa dijatuhi hukuman berat, namun orang kaya atau berpangkat bisa membeli atau meringankan hukuman mereka.

Sungguh miris hukum di negeri kita tercinta, namun yang lebih miris lagi adanya budaya politik uang di setiap pemilihan membuat para perwakilan juga mengeluarkan biaya yang fantastis.

Dari pengeluaran biaya kampanye tersebutlah mereka ingin mengembalikan dana yang telah mereka keluarkan namun jika ada kesempatan yang lebih mereka akan mengantongi lebihnya dan membagikan sisanya agar anggotanya tutup mulut.

Meskipun ada lembaga pemerintahan yang menangani kasus korupsi kita tidak bisa berharap lebih kepada lembaga pemerintahan tersebut dikarenakan para perwakilan rakyat pintar dalam mengeluarkan undang-undang yang melindungi mereka dari jeratan hukum yang mematikan. Mereka mengelola undang-undang seperti pemimpin yang bersatu ingin melindungi diri mereka dan bebas akan dana negara.

Yang membuat beberapa pembangunan seperti tidak ada artinya dikarenakan uang yang harusnya digunakan untuk membangun malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak ada komentar