Penulis: Muh. Nasrul (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI---- Masa pemilihan presiden dan dewan perwakilan r...
Penulis: Muh. Nasrul (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI---- Masa pemilihan presiden dan dewan perwakilan rakyat sudah mulai dekat. Dengan melihat banyaknya spanduk di pinggir jalan serta kampanye di media online atau TV membuat kita bingung memilih calon pemimpin serta perwakilan rakyat.
Kita bimbang dengan kampanyenya melihat pemilihan yang lalu banyak
janji-janji yang tidak ditepati setelah mereka terpilih. Bukan hanya janji
tapi juga mencuri uang rakyat (uang negara) atau korupsi mereka tidak malu
apalagi takut melakukan korupsi.
Korupsi sudah menjadi daging di pemerintahan negara kita karena
hukuman yang diberikan negara kita kepada koruptor hanya semata hukuman
penjara saja tidak ada hukuman mati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan
korupsi selama periode semester I 2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
menjelaskan, laporan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.707 laporan dugaan
korupsi selama periode semester I 2023. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
menjelaskan, laporan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan.
"Laporan ini terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana
korupsi di kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah baik provinsi,
kabupaten maupun kota di BUMN maupun BUMD," kata Tanak melalui konferensi
virtual pada Senin(14/8/2023).
Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan
laporan dugaan kasus korupsi terbanyak yang diterima KPK, yakni 359 laporan
sepanjang Januari- Juni 2023.
Kemudian Jawa Barat berada di peringkat kedua dengan 266 laporan,
diikuti Jawa Timur 213 laporan, Sumatra Barat 202 laporan, dan Jawa Tengah 135
laporan.
Mereka dipenjara juga memiliki tempat yang sangat nyaman dihuni
lengkapnya fasilitas mereka di tempat tahanan, membuat mereka tidak takut di
penjara. Sedangkan pencuri kecil yang hanya meraup uang jutaan rupiah memiliki
hukuman yang lebih berat.
Hukum di negeri kita mengibaratkan tajam ke bawah tumpul ke atas,
yang berarti rakyat biasa dijatuhi hukuman berat, namun orang kaya atau
berpangkat bisa membeli atau meringankan hukuman mereka.
Sungguh miris hukum di negeri kita tercinta, namun yang lebih miris
lagi adanya budaya politik uang di setiap pemilihan membuat para perwakilan
juga mengeluarkan biaya yang fantastis.
Dari pengeluaran biaya kampanye tersebutlah mereka ingin
mengembalikan dana yang telah mereka keluarkan namun jika ada kesempatan yang
lebih mereka akan mengantongi lebihnya dan membagikan sisanya agar anggotanya
tutup mulut.
Meskipun ada lembaga pemerintahan yang menangani kasus korupsi kita
tidak bisa berharap lebih kepada lembaga pemerintahan tersebut dikarenakan para
perwakilan rakyat pintar dalam mengeluarkan undang-undang yang melindungi
mereka dari jeratan hukum yang mematikan. Mereka mengelola undang-undang
seperti pemimpin yang bersatu ingin melindungi diri mereka dan bebas akan dana
negara.
Yang membuat beberapa pembangunan seperti tidak ada artinya
dikarenakan uang yang harusnya digunakan untuk membangun malah digunakan untuk
kepentingan pribadi.
Tidak ada komentar