Penulis: Lilis Karmila ( Mahasiswi Komunikasi Dan Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- K ritik dari pihak mana pun, penting untuk meng...
Penulis: Lilis Karmila (Mahasiswi Komunikasi Dan Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI--- Kritik dari pihak mana pun, penting untuk mengevaluasi dan menyaring kritik tersebut dengan kritis. Kritik yang dibuat harus didasarkan pada informasi dan data yang akurat, serta mengikuti prinsip-prinsip demokrasi, dialog, dan penghormatan terhadap pendapat dan pandangan yang berbeda. Kritikan yang diajukan oleh BEM UI atau organisasi mahasiswa lainnya terhadap pemerintah atau pemimpin politik merupakan bagian yang penting dalam kehidupan demokrasi. Organisasi mahasiswa sering kali berperan sebagai wakil mahasiswa yang mengadvokasi kepentingan dan aspirasi mereka kepada pemerintah. Kritik dari BEM UI atau organisasi mahasiswa lainnya dapat mencakup berbagai isu, seperti kebijakan publik, hak asasi manusia, lingkungan, ekonomi, dan sebagainya. Kritik tersebut seringkali didasarkan pada evaluasi terhadap tindakan atau kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan atau harapan masyarakat.
BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki kebebasan untuk mengkritik dan menyampaikan pandangannya terhadap pemerintah, termasuk Presiden Jokowi. Kritik terhadap pemimpin politik adalah hal yang umum dalam sebuah demokrasi, dan BEM UI memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat mereka. Pernyataan "the king of lip service" menggambarkan bahwa Jokowi hanya memberikan janji-janji kosong atau hanya berbicara tanpa tindakan konkret yang mengikutinya. Kritik semacam ini seringkali berkaitan dengan persepsi bahwa Jokowi tidak mampu atau tidak cukup efektif dalam mewujudkan janji-janjinya atau menangani isu-isu yang dihadapi negara.
“Segala hal manis yang diucapkan oleh Jokowi dan Ma’ruf Amin pada masa kampanye hanyalah angin lalu demi memuluskan jalan menuju kekuasaan tanpa pernah terealisasi maksimal,” cuit BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official, dalam utasan Senin, 25 Oktober 2022.
Pada 26 Juni 2021, akun Instagram BEM UI mengunggah poster kritikan terhadap Jokowi. Poster tersebut bergambar Jokowi disertai tulisan “Jokowi: The King of Lip Service”. BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis, di antaranya yaitu, pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, serta merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tetapi realitasnya tak selaras.
Penting untuk dicatat bahwa kritik politik adalah bagian yang wajar dalam demokrasi. Itu adalah cara bagi masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa seperti BEM UI, untuk mengawasi pemerintah dan memperjuangkan perubahan yang mereka anggap perlu. Namun, penting juga untuk mencari pemahaman yang seimbang dengan mengevaluasi tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah serta melihat berbagai sudut pandang yang ada sebelum membentuk pendapat pribadi.
Setiap orang memiliki hak untuk memiliki pandangan yang berbeda, termasuk tentang kritik yang diajukan oleh BEM UI atau organisasi mahasiswa lainnya. Oleh karena itu, penting untuk terus melibatkan diri dalam dialog yang konstruktif dan membentuk opini pribadi berdasarkan informasi yang luas dan beragam. Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap isu-isu sosial dan politik, BEM UI memiliki hak untuk mengeluarkan kritik terhadap pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, jika mereka merasa tindakan pemerintah tidak sesuai dengan kepentingan publik atau tidak memenuhi harapan masyarakat.
Sebuah kritik tersebut sebaiknya didasarkan pada fakta dan analisis yang akurat serta memiliki tujuan yang jelas untuk memperbaiki kondisi dan mendorong perubahan positif. Selain itu, kritik yang dilontarkan harus memperhatikan adab dalam berbicara dan tidak melanggar nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat. Di sisi lain, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi juga memiliki tanggung jawab untuk merespons kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip.
Tidak ada komentar