Penulis: Mufliha Fi l Islami (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Penggunaan media sosial di indonesia meng...
Penulis: Mufliha Fi l Islami (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI---Penggunaan
media sosial di indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat melansir
dari data reportal di tahun 2023. Terdapat total 167 juta pengguna media sosial , 153 juta adalah
pengguna diatas usia 18 tahun yang merupakan 79,5 persen dari total populasi di
indonesia. Pada pemilu 2024, pengaruh media sosial semakin terasa dengan adanya
penyebaran informasi politik yang sangat cepat melalui berbagai platform
seperti facebook, twitter, instagram,dan tiktok. Media sosial memiliki pengaruh
yang signifikan dalam pemilu 2024.
Media
sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap calon presiden dan partai
politik, serta menjadi alat penting dalam kampanye politik. Selain itu, media
sosial juga dapat menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mencari
informasi terkait pemilu 2024. Secara umum, sekitar sepertiga orang setuju
bahwa informasi yang mereka terima melalui media sosial membantu mereka
mengambil atau mengubah keputusan. Media sosial juga menjadi strategi kampanye politik yang penting. Kampanye politik di media
sosial memperluas jangkauan pesan
politik dan meningkatkan interaksi antara kandidat dan pemilih. Namun, kampanye politik
di media sosial juga bisa menjadi kontraproduktif, karena pesan politik yang
tidak terkendali dan taktik agresif
dapat merusak citra kandidat.
Keberadaan
media sosial telah mengubah cara kampanye politik dijalankan, memengaruhi
persepsi publik, dan bahkan dapat memengaruhi hasil pemilihan. Salah satu
dampak positif dari penggunaan media sosial dalam pemilu adalah kemampuannya
untuk meningkatkan partisipasi politik dan juga Kampanye politik dapat dengan
cepat menjangkau massa yang lebih luas, serta menciptakan kesadaran politik di
kalangan anak muda yang sebelumnya
mungkin kurang tertarik atau kurang terlibat.
Dalam
era digital, tantangan muncul ketika media sosial melakukan penyebaran
informasi palsu/hoax, polarisasi opini, dan manipulasi.Kampanye hitam dan
serangan pribadi terhadap kandidat dapat dengan mudah menyebar melalui platform
, mempengaruhi opini publik dengan informasi yang tidak valid. Hal ini dapat
merusak reputasi calon dan memengaruhi keputusan pemilih tanpa dasar yang
kuat,sementara algoritma platform cenderung mengekspos pengguna pada pandangan
serupa, untuk memperkuat polarisasi.
Tantangan
lain juga muncul ketika konten yang disajikan tidak terverifikasi atau
cenderung bersifat emosional, provokatif daripada informatif. Kita harus mewaspadai
sosial media, sosial
media mempunyai algoritma yang tidak kita ketahui. Kita ambil salah satu
contoh sosial media tiktok, ketika kita mencari informasi terkait pemilu 2024
dan yang pertama kali muncul adalah pasangan capres nomor urut 2, maka yang muncul
di setiap beranda tiktok kita ( fyp ) adalah pasangan capres nomor urut 2 kita tidak
mengetahui bahwa apakah informasi tersebut berdasarkan fakta ataukah hanya
sekedar gimmick dan juga, terkadang video informasi yang disampaikan terpotong
atau hanya video sebagian saja,kita tidak mengetahui kelanjutan dari video
informasi tersebut dan itu bisa saja menimbulkan pemahaman yang salah. Jadi
setiap algoritma sosial media sudah diatur dengan kebijakan platform itu
sendiri.
Oleh
karena itu, diperlukan literasi digital yang baik dan pemahaman etika dalam
bermedia sosial untuk menjaga diskusi yang sehat dan menghindari penyebaran
berita palsu dan konten provokatif. Kita sebagai pengguna media sosial harus
bijak dalam memilih informasi karena informasi yang tidak akurat atau
menyesatkan dapat mempengaruhi pemahaman dan pandangan kita terhadap pemilu
2024. Kementerian
Kominfo juga menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengoptimalkan media
sosial dalam wujudkan pemilu yang damai.
Tidak ada komentar