Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

Breaking News:

latest

Komunikasi Politik: Debat Capres dan Cawapres Ruang untuk Berdiskusi Bukan sebagai Bahan untuk Memprovokasi

Penulis:  Putri Rahmawijaya (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Pemilu 2024 tidak terasa sudah berada didep...



Penulis: Putri Rahmawijaya (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)

OPINI---Pemilu 2024 tidak terasa sudah berada didepan mata. tentunya dalam menghadapi momentum politik, yakni pemilu 2024, umumnya calon presiden dan wakil presiden telah mempersiapkan segala hal untuk bersaing dalam berkontribusi bagi negara Indonesia itu sendiri. Dalam proses tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 23 tahun 2018 pasal 1 ayat 21 dikatakan bahwa kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu yang dilakukan untuk meyakinkan pemilih dengan menyampaikan gagasan, visi, misi, program kerja yang ditawarkan oleh peserta pemilu. Disebutkan juga bahwa salah satu metode kampanye yang dilaksanakan oleh KPU yakni dengan debat publik.

Debat calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dilaksanakan sampai hari ini merupakan salah satu bentuk debat publik, dimana calon presiden wakil presiden menyampaikan visi, misi, program kerja, serta saling beradu gagasan dengan masing-masing pasangan calon.

Tentunya melakukan kampenya melalui debat publik banyak memberikan hal- hal positif bagi masing-masing pasangan calon presiden wakil presiden serta masyarakat itu sendiri, yakni sebagai berikut:

1)     Melalui debat calon presiden dan wakil presiden masyarakat telah mendapatkan gambaran serta mengetahui visi, misi, program kerja masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

2)     Dilaksanakannya debat capres dan cawapres mampu memberikan edukasi dan pengetahuan politik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati masyarakat untuk berpartisipasi pada dunia politik.

3)     Debat publik menjadi dasar bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada pemilu 2024.

Namun hadirnya media sosial hari ini sebagai alat untuk berkomunikasi kepada masyarakat luas ternyata banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dimana penggunaan media sosial ini tidak dibarengi dengan etika dalam berkomunikasi. media sosial masih menjadi sarana yang dapat memudahkan penyebaran informasi hoax dan isu, suku, Agama, Ras, dan antar golongan.

Tak bisa dipungkiri tayangan debat calon presiden dan wakil presiden hari ini banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk dijadikan bahan dalam memprovokasi masyarakat atau pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan menyebarkan informasi-informasi di media sosial yang sifatnya dapat mengundang konflik atau dalam hal ini berita hoax, fitnah, menggunjing dan lain sebagainya. Salah satu contohnya yakni mencari kesalahan-kesalahan masing-masing pasangan calon saat beradu gagasan kemudian menayangkannya dimedia sosial. Biasanya hal tersebut juga dilakukan untuk menjatuhkan lawan serta untuk mempengaruhi masyarakat dalam menentukan hak pilihnya.

Oleh karena itu dalam menghadapi kegiatan tahun politik, yaitu pemilu 2024, aktivitas politik di media sosial harus mendapatkan perhatian khusus oleh aparat pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi yang dapat mengundang konflik. Selain itu juga kita sebagai pengguna media sosial juga mampu menyaring informasi-informasi politik yang ditayangkan dimedia sosial serta bijak dalam merespon hal tersebut.

Tidak ada komentar