Penulis: Putri Rahmawijaya (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Pemilu 2024 tidak terasa sudah berada didep...
Penulis: Putri Rahmawijaya (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI---Pemilu 2024 tidak terasa sudah berada didepan mata. tentunya dalam menghadapi momentum politik, yakni pemilu 2024, umumnya calon presiden dan wakil presiden telah mempersiapkan segala hal untuk bersaing dalam berkontribusi bagi negara Indonesia itu sendiri. Dalam proses tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 23 tahun 2018 pasal 1 ayat 21 dikatakan bahwa kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu yang dilakukan untuk meyakinkan pemilih dengan menyampaikan gagasan, visi, misi, program kerja yang ditawarkan oleh peserta pemilu. Disebutkan juga bahwa salah satu metode kampanye yang dilaksanakan oleh KPU yakni dengan debat publik.
Debat calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dilaksanakan sampai hari ini merupakan salah satu bentuk debat publik, dimana calon presiden wakil presiden menyampaikan visi, misi, program kerja, serta saling beradu gagasan dengan masing-masing pasangan calon.
Tentunya melakukan kampenya melalui debat publik banyak memberikan hal- hal positif bagi masing-masing pasangan calon presiden wakil presiden serta masyarakat itu sendiri, yakni sebagai berikut:
1)
Melalui debat
calon presiden dan wakil presiden masyarakat telah mendapatkan gambaran serta
mengetahui visi, misi, program kerja masing-masing calon presiden dan wakil
presiden.
2)
Dilaksanakannya
debat capres dan cawapres mampu memberikan edukasi dan pengetahuan politik
kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati masyarakat untuk
berpartisipasi pada dunia politik.
3)
Debat publik
menjadi dasar bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya pada pemilu 2024.
Namun hadirnya
media sosial hari ini sebagai alat untuk berkomunikasi kepada masyarakat luas
ternyata banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dimana penggunaan
media sosial ini tidak dibarengi dengan etika dalam berkomunikasi. media sosial
masih menjadi sarana yang dapat memudahkan penyebaran informasi hoax dan isu,
suku, Agama, Ras, dan antar golongan.
Tak bisa dipungkiri tayangan debat calon presiden dan
wakil presiden hari ini banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk
dijadikan bahan dalam memprovokasi masyarakat atau pendukung pasangan calon
presiden dan wakil presiden dengan menyebarkan informasi-informasi di media
sosial yang sifatnya dapat mengundang konflik atau dalam hal ini berita hoax,
fitnah, menggunjing dan lain sebagainya. Salah satu contohnya yakni mencari
kesalahan-kesalahan masing-masing pasangan calon saat beradu gagasan kemudian
menayangkannya dimedia sosial. Biasanya hal tersebut juga dilakukan untuk
menjatuhkan lawan serta untuk mempengaruhi masyarakat dalam menentukan hak
pilihnya.
Oleh karena itu dalam menghadapi kegiatan tahun
politik, yaitu pemilu 2024, aktivitas politik di media sosial harus mendapatkan
perhatian khusus oleh aparat pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi konflik
yang terjadi akibat penyebaran informasi yang dapat mengundang konflik. Selain
itu juga kita sebagai pengguna media sosial juga mampu menyaring
informasi-informasi politik yang ditayangkan dimedia sosial serta bijak dalam
merespon hal tersebut.
Tidak ada komentar