Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

Breaking News:

latest

Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Studi S3 Dalam Negeri Tahun 2016 Kemenag

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Studi S3 Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016, Mora Schoolarship Kementerian Agama dapat didownlo...

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Studi S3 Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016, Mora Schoolarship Kementerian Agama dapat didownload melalui link berikut ini >

[ct_button id="button_75" size="small" solid="0" link="http://scholarship.kemenag.go.id/pdf/Hasil%20Seleksi%20Administrasi%20BS%202016.pdf" icon="" arrow="1" color="#" css_animation="" animation_delay=""]Download Link[/ct_button]

[textbox icon="" heading="" layout="justify" schema="" icon_background_color="#" icon_background_hover="#" heading_color="#" content_color="#" css_animation="" animation_delay=""]
PENGUMUMAN

Nomor : 1462/DJ.I/DT.I.IV/PP.04/05/2016

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENERIMA BEASISWA STUDI S3 DALAM NEGERI 2016

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi dokumen peserta serta pertimbangan strategis Pendidikan Tinggi Islam, dengan ini diumumkan bahwa nama-nama terlampir dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI sebagai calon penerima Beasiswa Studi S3 Dalam Negeri. Selanjutnya kami sampaikan beberapa ketentuan berikut: 1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mendaftar di Perguruan Tinggi Pilihan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan Perguruan Tinggi tersebut;

2. Seleksi akademik meliputi tes Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Tes Potensi Akademik (TPA) dan proposal disertasi;

3. Peserta seleksi akademik wajib membawa:

a. Prosposal disertasi;


b. Print-out Kartu pendaftaran yang didapat pada saat pendaftaran online, atau dapat didownload pada halaman    “Data Pendaftaran Beasiswa” seperti dijelaskan pada User Manual point ketiga pada laman user manual Download Disini


c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;


d. Alat tulis: Ballpoint, pensil, penghapus.


4. Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh peserta;

5. Keputusan tim seleksi berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Jakarta, 2 Mei 2016

a.n.  Direktur Jenderal Direktur Pendidikan Tinggi Islam,

 

TTD

Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA

NIP. 196012191989031006 [/textbox]

Tidak ada komentar