Penulis : Nur Andini Sari ( Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Tidak kita pungkiri bahwa perjuangan amatlah...
Penulis : Nur Andini Sari (Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI--- Tidak kita pungkiri bahwa perjuangan amatlah susah untuk ditengakkan, sampai ada yang terluka, ditangkap, dibungkap, dan dibunuh. Hal semancam ini tidak bisa kita hilangkan dinegeri tercinta ini, bahkan hal ini sudah menjadi hal biasa pada orang yang hanya memikirkan kekuasaan atas jabatan padahal semua itu juga adalah hasil dari rakyatnya. Terlepas dari itu, kini dunia politik kembali digegerkan dengan semua video meme tikus yang berkepalakan ibu puan maharani, yang dibuat oleh BEM UI dengan maksud mewakili aspirasi rakyat untuk menolak perpu cipta kerja.
Hal ini pun langsung menjadi perbincangan didunia publik, ada yang mendukung dan ada juga yang mencelah, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa publikasi itu adalah “puncak kemarahan dan kekecewaan mereka” kepada para anggota DPR, yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak Perpu Cipta Kerja. “Bagaimana mungkin mereka bisa mengesahkan produk hukum inkonstitusional. Malah seharusnya mereka menuruti putusan MK untuk merevisi, memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna,” kata Melki kepada BBC News Indonesia. Sementara itu, anggota DPR sekaligus politikus PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai tindakan BEM UI “Terjebak pada isu murahan, Kalau hanya mengumpat, disertai dengan kata-kata atau diksi yang tidak pada tempatnya, tentu akan membuat orang berpikir, ‘apa ini, mahasiswa kok terjebak isu murahan seperti ini’,” kata Hendrawan.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini bahkan menuding narasi yang dipublikasikan oleh BEM UI “mirip dengan LSM yang didanai asing dan kelompok anti-pemerintah”. Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja pada Selasa (21/3) meski ditolak oleh serikat buruh, aktivis HAM dan mahasiswa. Perppu itu sebelumnya diusulkan sebagai hak subjektif presiden untuk menggantikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berdalih dikeluarkannya “peraturan darurat” ini untuk menghadapi resiko resesi global pada 2023, konflik di Ukraina, potensi krisis pangan, energi dan moneter global, serta perubahan iklim.
Apa pendapat anda tentang hal ini?
Pasti anda juga bimbang tentang masalah komersial seperti ini. Yang disatu sisi merasa membelah keadilan disisi lain juga mengatakan untuk rakyat di masa depan terlepas dari resesi global, ada yang setuju dengan tindakan yang dilakukan oleha BEM UI dan ada juga mencelah menganggap yang dilakukan tidak mengambarkan dunia akademis. Bahkan Opini publik pun pasti sangat bermacam-macam. Yang berjuang atas nama rakyat tentu paham hal seperti ini tetapi kadang penyampaian dan caranya berbeda tetapi tujuan tetap satu jua. Memang kini banyak yang beranggapan bahwa anggota DPR tampaknya sudah berbelok dari rakyat ditandai pengesahan peraturan baru secara cepat RKUHP misalnya. Mahasiswa menilai banyak pasal-pasal yang perlu direvisi jangan sampai hanya menjadi pasal karet (ada tapi tak berguna).
Jangan pusing dan jangan bimbang. Mari berjuang bersama-sama hal yang dilakukan pemerintah sudah tidak lagi berdasarkan kedaulatan rakyat. Saya pun beranggapan bahwa membela kebenaran adalah berjuang dijalan yang benar dan bentuk protes BEM UI adalah suatu bentuk kebebasan berpendapat. Tetapi pendapat kembali kepada anda. Terimakasih.
Jika anda ingin melihat meme yang dibuat BEM UI banyak di berbagai media sosial. Silakan cari dan ikut untuk anda mengumpulkan kesimpulan anda, dan memilih apa yang harus anda lakukan, berkomentar atau ikut melanjutkan berjuang bersama. Tentukan pilihan anda.
Tidak ada komentar