Penulis: Ahmad Nur Fikri (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Sebentar lagi Politik Indonesia akan mulai dis...
Penulis: Ahmad Nur Fikri (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI---
Sebentar lagi Politik Indonesia akan mulai
disibukan dengan kegiatan yang dinanti-nanti masyarakat untuk menentukan
Pemimpin mereka masing-masing dalam 5 tahun kedepan. Banyak partai berlomba
untuk memenangkan pasangan calon (paslon) di setiap daerah. Namun salah satu
masalah yang kerap muncul dalam pemilu adalah black campaign atau kampanye
hitam .
Kampanye
hitam (black campaign) adalah menuduh pasangan calon atau kelompok lawan
politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang
tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin. Selain membawa dampak negatif bagi pemerintahan, ini
juga akan berpengaruh pada hasil pemilu dan psikologi masyarakat.
Dengan
timbulnya kampanye hitam (black campaign) memberikan dampak ketidapercayaan kepada pasangan calon yang
akan melakukan kontestasi. Selain itu, ini juga menimbulkan fitnah dan hoax, hingga
tuduhan yang tidak dapat di buktikan. Black campaign ini harus kita hindari dan
diwaspadai karena tentu akan menimbulkan konflik.
Selain
itu black campaign juga melanggar hukum sehingga pelakunya dapat dikenakan
sanksi . Adapun regulasi yang mengatur terkait hal ini sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 280 ayat (1)
huruf c yang berbunyi “menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon,
dan/atau peserta pemilu yang lain.” dan Pasal 521 Jo Pasal 280 (1) Huruf C
Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum “Setiap pelaksana,
peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan
dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, atau j, dipidana
penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak
24 juta rupiah.”
Semua
masyarakat Indonesia harus mewaspadai kampanye hitam ini. Serta pemerintah
harus menindak tegas apabila terdapat kampanye hitam yang di dalamnya terdapat
unsur hoax, kebohongan, serta fitnah yang tujuannya untuk menjatuhkan kelompok tertentu.
Adapun
cara yang dapat kita lakukan untuk menhindari black campaign yaitu :
1. Cermati
reputasi media
Kita
harus cermat dalam memilih media, agar informasi yang kita peroleh jelas dan
mempunyai kredibilitas yang baik. Dan carilah
media yang sudah memiliki nama besar.
2. Pahami
maksud penulis
Sebelum
mempercayai sebuah berita sebaiknya
mencari hal yang melatar belakangi penulis menuliskan berita tersebut,
jangan mempercayai mentah-mentah konten kampanye. Karena hal itu sangat mudah
dilakukan melalui internet.
3. Selidiki
cerita versi lawan (kompetitor)
Ini
dapat kita jadikan sebagai cara untuk melihat argumen dari kedua belah pihak
sehingga kita dapat mengambil keputusan yang netral.
4. Coba
lakukan verifikasi
Sebelum
kita menyebarkan pemberitaan mengenai proses pemilu kita terlebih dahulu
memverifikasi data agar berita yang kita terima itu benar dan sesuai dengan
faktanya.
5. Jangan
sebarkan hoaks
Jika
kita menerima opini negatif kita terlebih dahulu mengecek kebenarannya. Jangan
mengshare mentah-mentah opini tersebut karena bisa jadi itu adalah berita
bohong atau hoax.
Setelah kita mengetahui beberapa cara untuk untuk menghindari black campaign membuat kita lebih mewaspadai black campaign ini karena jika kita tidak waspada akan hal ini kita akan lebih mudah termakan berita hoax yang sumber beritanya tidak jelas .
Mari
kita menjaga kesatuan kita sebagai masyarakat Indonesia agar terhindar dari
black campaign dan membuat pemilu yang demokratis yang fair. Serta jangan
menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan dan perpecahan, karena bangsa
yang kokoh adalah bangsa yang bersatu dan yang paling penting kita harus
memilih informasi yang sumbernya terpercaya.
Tidak ada komentar