oleh: Husna (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Dalam setiap musim pemilu, rakyat Indonesia kerap disuguh...
Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa ini membangun budaya politik yang bertanggung jawab dengan memperkuat sistem pengawasan janji politik secara transparan dan akuntabel. Kandidat wajib menyampaikan program yang realistis dan terukur, lengkap dengan analisis kelayakan dan perhitungan sumber daya yang tersedia. Selain itu, pencerdasan politik masyarakat harus menjadi prioritas nasional: melalui kurikulum pendidikan, kampanye edukatif di media sosial, forum warga, hingga modul literasi politik yang mudah diakses.
Masyarakat yang sadar dan kritis tidak akan mudah tergoda oleh janji kosong, melainkan mampu mengevaluasi rekam jejak dan komitmen kandidat secara objektif. Pemerintah dan lembaga seperti BPK, KPK, dan Ombudsman RI juga harus berperan aktif melakukan audit kinerja terhadap implementasi program kampanye.
Lebih jauh, kontrak politik tertulis yang
ditandatangani secara publik perlu dijadikan norma baru dalam kampanye politik,
dengan sanksi moral, elektoral, bahkan administratif bagi pelanggarnya. KPU dan
Bawaslu perlu diberikan kewenangan lebih besar untuk melarang kampanye yang
menjanjikan hal di luar batas kewenangan dan menjatuhkan hukuman terhadap
penyebar janji fiktif. Media massa dan forum publik pun harus diberdayakan
sebagai ruang kontrol sosial yang memfasilitasi dialog antara rakyat dan
pemimpin, serta menjadi penghubung informasi faktual atas capaian janji
politik.
Dalam
negara demokrasi yang sehat, janji kampanye bukan sekadar alat promosi
kekuasaan, melainkan kontrak moral yang dapat ditagih dan diawasi. Jika semua
elemen bangsa bersinergi dalam memperkuat literasi politik, akuntabilitas
pemimpin, dan ketegasan regulasi, maka janji politik akan benar-benar menjadi
fondasi perubahan, bukan sekadar puisi menjelang kotak suara dibuka.
Tidak ada komentar