Penulis: Aminullah (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI--- Jurgen hebermas lahir 18 J uni 1929, Usseldorf, Jer...
Penulis: Aminullah (Mahasiswa Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)
OPINI--- Jurgen
hebermas lahir 18 Juni
1929, Usseldorf, Jerman, filsuf Jerman
yang paling penting dari paruh kedua abad ke-20. Seorang pemikir sosial dan
politik yang sangat berpengaruh, memiliki pandangan politik yang mencakup
konsep-konsep penting seperti demokrasi deliberatif, ruang publik, dan
rasionalitas komunikatif. Ia mempromosikan gagasan bahwa demokrasi seharusnya
didasarkan pada diskusi rasional di antara warga negara yang setara. Habermas
juga menekankan pentingnya ruang publik sebagai tempat di mana warga negara
dapat terlibat dalam diskusi bebas dan adil tentang masalah-masalah politik.
Konsep rasionalitas komunikatifnya menekankan peran penting dari bicara dan diskusi
dalam menciptakan kesepakatan dan pemahaman. Pandangan politiknya mendorong
partisipasi aktif dan kritis dalam proses demokrasi.
Era
kontemporer merujuk pada periode waktu yang terkini atau saat ini. Dalam
konteks yang berbeda, istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi
kekinian dalam berbagai bidang, termasuk kehidupan sosial, seni, teknologi, dan
politik. Dalam praktiknya, era kontemporer sering kali mencerminkan
kompleksitas dan dinamika yang terkait dengan perkembangan masyarakat, budaya,
dan sistem politik. Dalam konteks pemikiran dan praktik demokrasi, era
kontemporer mencakup tantangan dan perubahan yang kompleks, termasuk isu-isu
terkait kepemimpinan, partisipasi, dan evolusi konsep demokrasi itu sendiri
Demokrasi
di era kontemporer menghadapi berbagai tantangan dan perubahan. Beberapa isu
yang muncul termasuk kepemimpinan nasional dengan komitmen demokrasi yang
rendah, lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi, penegakan hukum yang tebang
pilih, serta memudarnya partisipasi dan kebebasan berekspresi. Di sisi lain,
ada juga perkembangan positif seperti pemilu yang berjalan damai, tidak adanya
lagi partai penguasa, dan kebebasan relatif bagi media massa. Selain itu,
praktik demokrasi kontemporer juga menjadi bahan kajian dalam analisis
maqosidus syariah di Indonesia, yang menunjukkan kompleksitas dan dinamika
dalam konteks politik dan sosial
Pemikiran
Jurgen Habermas, seorang filsuf dan teoris sosial Jerman, memiliki relevansi
yang besar dalam konteks tantangan demokrasi yang dihadapi di era kontemporer.
Fokus utama pemikirannya adalah pada konsep rasionalitas komunikatif dan peran
ruang publik dalam mendorong diskusi yang adil dan partisipasi politik yang
berkelanjutan. Dalam konteks politik yang sedang terjadi, pemikiran-pemikiran
ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana demokrasi dapat
dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik yang lebih aktif dan proses
komunikasi yang lebih inklusif.
Pemikiran
Habermas juga relevan dalam menghadapi tantangan-tantangan konkret dalam
politik kontemporer, seperti polarisasi, pengaruh media massa, dan politik
identitas. Dengan memahami kontribusi-kontribusi Habermas, kita dapat
mengembangkan opini yang berbobot mengenai bagaimana demokrasi dapat dijaga dan
diperkuat di tengah dinamika politik yang terus berubah.
Tantangan
demokrasi di era kontemporer menurut pemikiran Jurgen Habermas meliputi
"re-feudalisasi" ruang publik akibat penguasaan media oleh elit
ekonomi, yang mengubah warga yang seharusnya berdiskusi tentang kebaikan
bersama menjadi konsumen atomis yang terpisah. Hal ini mengancam potensi
normatif demokrasi. Selain itu, polarisasi politik dan pengaruh media massa
juga menjadi tantangan dalam membangun ruang publik yang inklusif. Habermas
juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses demokrasi, di mana
opini publik yang reflektif terbentuk dan kekuatan komunikatif dihasilkan.
Dalam konteks ini, pemikiran Habermas menekankan pentingnya memperkuat ruang
publik sebagai tempat diskusi yang adil dan inklusif, serta menanggapi isu-isu
kontemporer dengan cara yang rasional dan berdasarkan argumen yang kuat. Oleh
karena itu, pemikiran Habermas menyoroti pentingnya memperkuat ruang publik,
mengatasi polarisasi, dan mempromosikan partisipasi publik yang aktif sebagai
upaya untuk mengatasi tantangan demokrasi di era kontemporer.
Demokrasi
di era kontemporer ini, merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada
kedaulatan rakyat, di mana semua keputusan yang berkaitan dengan kepentingan
mayoritas masyarakat harus berasal dari diskusi dan pengambilan keputusan
rakyat itu sendiri. Dalam konteks politik yang sedang terjadi,
pemikiran-pemikiran ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai
bagaimana demokrasi dapat dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik
yang lebih aktif dan proses komunikasi yang lebih inklusif namuun banyak juga
orang orang yang seharusnya menggunakan hak suara rakyat untuk memilih pemimpin
yang tidak bertanggung jawab yang marek terjadi sekarang ini, apalagi sekarang
adalah bulan bulan politik, penghujung akhir tahun, dimana banyak orang
mengunakan money poltik untuk membeli hak suara ra rakyat. Oleh karena itu,
demokrasi di era kontemporer harus terus diperkuat melalui partisipasi publik
yang aktif dan proses komunikasi yang inklusif.
Termasuk
memasuki tahun politik saat ini, di mana para calon presiden dan anggota
legislatif telah memulai kampanye di berbagai daerah. Tentunya banyaknya
pilihan ini akan membuat masyarakat condong ke berbagai pilihannya
masing-masing. Setiap individu tentu punya alasan untuk memilih siapapun karena
alasan apapun. Tidak boleh ada paksaan dalam negara demokrasi ketika menggelar
pemilihan umum sebagai salah satu wasilah penentuan suara terbanyak yang
mewakili rakyat.
Pemikiran
Jürgen Habermas tentang demokrasi yang akan mendatatang, khususnya konsep
demokrasi deliberatif, dapat memberikan pandangan yang relevan dalam menghadapi
politik 2024. Dalam konteks pemilu dan politik, konsep ruang publik Habermas
menekankan pentingnya warga negara terlibat dalam diskursus rasional dan partisipasi
aktif dalam pengambilan keputusan politik. Hal ini sesuai dengan dinamika
politik di Indonesia, di mana interaksi dalam demokrasi menjadi sangat penting.
Dengan demikian, penerapan konsep demokrasi deliberatif dapat memperkuat
partisipasi warga negara dan menghasilkan keputusan yang lebih legitim dalam
politik 2024.
Selain
itu, konsep ruang publik juga menjadi relevan dalam menghadapi politik
identitas yang mungkin muncul dalam politik 2024. Ruang publik yang diadvokasi
oleh Habermas dapat menjadi wadah untuk menciptakan konsensus yang legitim di
tengah dinamika politik identitas, sehingga memperkuat fondasi demokrasi di
Indonesia.
Kesimpulannya, tantangan demokrasi di era kontemporer
membutuhkan pendekatan yang holistik dan inklusif. Pemikiran Habermas
memberikan landasan untuk memahami pentingnya komunikasi dan partisipasi dalam
menjaga kesehatan demokrasi, sementara solusi kebijakan yang cerdas dapat
membantu mengatasi tantangan-tantangan kritis yang dihadapi demokrasi pada
tahun 2024 mendatang. Dengan demikian, pemikiran Jürgen Habermas
dapat menjadi landasan untuk memperkuat aspek partisipatif, diskursif, dan
kontrol publik dalam politik 2024, yang merupakan tantangan utama di era
kontemporer.
Tidak ada komentar