Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

Breaking News:

latest

Politik Identitas: Masalah bagi Moralitas Politik

Penulis: Andi Ainun Sabrina (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare) OPINI---  Menjelang pesta demokrasi yang akan dilaks...



Penulis: Andi Ainun Sabrina (Mahasiswi Komunikasi & Penyiaran Islam, IAIN Parepare)

OPINI--- Menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, tentu kita akan menemui berbagai permasalahan dan salah satunya ialah politik identitas. Politik identitas memang menjadi salah satu isu yang harus di waspadai, hal ini akan menjadi masalah apabila tidak mengacu pada moralitas politik yang ada di Indonesia. Moralitas politik merupakan seperangkat nilai dan prinsip yang digunakan untuk menilai tindakan dan keputusan politik, prinsip-prinsip ini mencangkup seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan kemanusiaan. Moralitas politik sangat penting karena untuk memastikan bahwa para pemimpin dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kejujuran dan keputusan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai dan kepentingan seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.

Politik identitas sendiri dapat diartikan sebagai upaya suatu kelompok atau individu untuk memperjuangkan hak atau kepentingan mereka dengan identitas yang mereka miliki contohnya seperti agama, etnis, organisasi, maupun orientasi seksual. Bahaya yang terjadi apabila politik identitas dilakukan dengan tidak tanggung jawab dan berlebihan adalah  terjadinya diskriminasi dan perpecahan antarkelompok, kemudian kebijakan yang tidak inklusif dan tidak adil bagi kelompok lain juga menjadi salah satu bahaya dari politik identitas, eksploitasi politik yaitu dengan memanfaatkan perasaan kelompok lain untuk mendapatkan dukungan politik dan kekuasaan, selanjutnya yaitu radikalisasi yang dapat mengarah pada tindak kekerasan.  

Pada undang-undang pemilu sebenarnya telah jelas melarang pada penggunaan unsur-unsur sara yaitu pada UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 280 1(c) yaitu menghina seeorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain dan 1(d) yaitu menghasut dan mengadu domba perseorang ataupun masyarakat. Namun hal ini belum bisa menjadi acuan untuk menangani kasus politik identitas. Karena belum ada hukum pasti yang dapat memberikan sanksi terhadap praktisi-praktisi politik identitas maka komisioner KPU Idham Holik mengatakan sudah mengeluarkan peraturan mengenai kampanye pemilu dan akan menerbitkan keputusan yang berkenaan dengan pedoman teknis yang menjelaskan secara rinci mengenai norma-norma yang ada pada peraturan kampanye pemilu. Lalu sebenarnya apakah politik identitas ini tidak memiliki dampak positif apapun?

Sebenarnya dampak politik identitas terhadap masyarakat dan sistem politik dapat sangat beragam tergantung bagaimana politik identitas ini dijalankan. Nah jika politik identitas dijalankan dengan baik sebenarnya ini akan berdampak positif pada kelompok masyarakat kelompok tertentu yang tidak mendapatkan haknya di masyarakat. Namun jika politik identitas ini dijalankan dengan buruk, maka politik identitas akan menimbulkan konflik atau polarisasi seperti yang telah di jelaskan di awal. Politik identitas juga akan memperkuat kesenjangan antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat, serta mengabaikan kepentingan beberapa kelompok masyarakat.

Politik identitas dapat mempengaruhi cara orang berpartisipasi pada politik dan memperjuangkan hak dalam masyarakat yang merasa terpinggirkan atau tidak diwakilkan dalam sistem politik yang ada. Hal ini sejalan dengan teori kritik yang dikembangkan oleh Herbert Marcuse. Marcuse menjelaskan bahwa individu-individu harus mampu mengembangkan kemampuan berpikir secara kritis dan mandiri, serta memperjuangkan kebebasan dan kesetaraan dalam masyarakat agar suara serta pikiran mereka dapat didengar dan tidak dikucilkan dan tidak pula dipinggirkan.

Tetapi perlu diingat walaupun Marcuse membahas mengenai kebebasan seseorang untuk memperjuangkan hak nya, hal ini tidak bisa menjadi patokan kita sebagai warga demokrasi untuk bisa melakukan praktik politik identitas secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab. Hal ini hanya akan membuat kelompok lain merasa terdiskriminasi dan ujungnya hanya akan mendapatkan konflik saja, dalam bukunya yaitu “One Dimensional Man: Studies in the ideology of Advanced Industrial Society is”. Marcuse menyiratkan bahwa masyarakat hari ini apatis terhadap masalah kolektif dan kemampuan kita dalam mempertahankan kesatuan dan solidaritas hanya akan terpecah oleh buzzer politik yang akan mencari keuntungan dari konflik yang terjadi apabila di lakukannya praktik politik identitas secara tidak benar. Lalu langkah apa yang baik di ambil untuk mengurangi politik identitas ini?

Menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya politik identitas tidak sepenuhnya salah bila dijalankan dengan bertanggung jawab, hanya yang tidak bertanggung jawablah yang perlu diwaspadai penggunaanya jika melenceng dari moralitas politik terlebih saat ini sudah mulai menjelang pesta demokrasi 2024. Solusi yang dapat di ambil dan lebih baik dilaksanakan dibandingkan melakukan politik identitas adalah politik gagasan.

Politik gagasan adalah suatu bentuk politik yang berfokus pada perdebatan dan perjuangan ide-ide tertentu dalam masyarakat, serta dapat memperjuangkan perubahan atau reformasi dalam sistem politik dan sosial yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan melalui berbagai cara contohnya seperti melakukan diskusi, debat, atau kampanye politik yang adil. Dalam politik gagasan, individu maupun kelompok dapat memejuangkan gagasan yang dianggap sebagai kepentingan seluruh masyarakat dan tidak hanya beberapa kelompok masyarakat saja. Hal ini sangat sesuai dengan moralitas politik yang sebelumnya telah saya bahas yaitu nilai dan prinsip-prinsip seperti keadilan dan kesetaraan sehingga tidak akan ada kelompok-kelompok masyarakat yang akan merasa terdiskriminasi.

Tidak ada komentar